Pemilik KSP Parna Tunggal Mandiri Klaim Alami Kerugian Rp20,69 Juta, Karyawan Tak Dapat Dihubungi
LP HAM RI News, MAKASSAR – Pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Parna Tunggal Mandiri, Rikardo Nahampun, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp20.690.000 setelah seorang karyawannya bernama Achmad Ryandi dilaporkan tidak dapat dihubungi pada 17 September 2026. Berdasarkan keterangan Rikardo sebagai atasan, Achmad Ryandi bekerja di kantor KSP Parna Tunggal Mandiri yang berlokasi di kawasan Sudiang, … Baca Selengkapnya
