Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Propam Polres Takalar Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
LP HAM RI News, Takalar — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan larangan bagi seluruh anggotanya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat menjalankan tugas kedinasan. Penegasan tersebut disampaikan oleh Kasi Propam Polres Takalar, AKP Sri Muhammad Fajar, di hadapan personel dalam kegiatan apel pagi di Mapolres Takalar, Selasa, 05 … Baca Selengkapnya