LP HAM RI News, Raja Ampat, Papua Barat Daya — Setelah berbulan-bulan akses wisata tertutup, tujuh marga adat Suku Kawei di Distrik Waigeo Barat Daratan akhirnya membuka palang wisata Pulau Wayag, Selasa (16/12/2025). Langkah tersebut diambil sebagai bentuk tuntutan atas transparansi pengelolaan dan pembagian hasil pariwisata yang dinilai tidak pernah dirasakan masyarakat adat sejak Wayag dibuka untuk wisata.
Tujuh marga yang terlibat dalam aksi damai ini yakni Marga Daat, Ayelo, Sakaipele, Dimalouw, Sumbiagenan, Sumbiapelei, dan Rampakam. Penyampaian sikap dan tuntutan masyarakat adat dibacakan oleh Dance Daat, yang mewakili generasi muda Suku Kawei.
Dalam pernyataannya, Dance Daat menegaskan bahwa sejak aktivitas wisata Wayag berjalan dari tahun 2019 hingga 2025, masyarakat adat belum pernah menerima manfaat ekonomi sebagaimana yang dijanjikan.
> “Padahal sejak awal sudah ada kesepakatan tertulis soal pembagian hasil sekitar dua persen, namun hingga kini tidak pernah direalisasikan,” ujarnya.
Ia menyebut kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam, karena masyarakat adat yang memiliki hak ulayat di wilayah Salio dan Selpele justru merasa dianaktirikan dalam pengelolaan destinasi wisata unggulan Raja Ampat itu.
Usai pembukaan palang, perwakilan masyarakat adat menyampaikan sembilan poin tuntutan, di antaranya:
Penegasan bahwa aksi pemalangan sebelumnya dilakukan tanpa melibatkan para ketua marga dan mayoritas masyarakat Suku Kawei.
Permintaan pertanggungjawaban Ketua Adat Selpele terkait distribusi hak 20 persen sebagaimana tertuang dalam surat kepolisian tertanggal 11 Januari 2019, yang tidak pernah terealisasi.
Tuntutan agar laporan pemasukan dari tarif speedboat dan kapal wisata sejak 2019 hingga pertengahan 2025 dibuka secara transparan kepada publik adat.
Desakan kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk mencabut imbauan larangan berwisata ke Wayag yang dinilai merugikan masyarakat adat yang tidak terlibat konflik.
Permintaan jaminan keamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Pulau Wayag.
Pernyataan dukungan dari Marga Ayello dan Marga Daat terhadap pembukaan palang wisata.
Pengakuan Kepala Kampung Selpele, Ferdinan Ayello, yang menyatakan tidak mengetahui aksi pemalangan sebelumnya dan mendukung dibukanya kembali akses wisata.

Permintaan kepada Pemkab Raja Ampat dan Polres Raja Ampat untuk memfasilitasi mediasi persoalan hak adat.
Desakan agar musyawarah adat Suku Kawei segera dilaksanakan oleh Ketua Adat Kampung Selpele.
Dance Daat menegaskan bahwa tuntutan tersebut tidak bertujuan menghambat pariwisata, melainkan untuk memastikan keadilan, keterbukaan, serta pengakuan hak adat dalam pengelolaan wisata Wayag.
Aksi damai ini turut dihadiri Kepala Kampung Selpele, Bamuskam Salio, tokoh perempuan, pemuda, serta masyarakat adat Suku Kawei, dan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif.
