LP HAM RI News, POLMAN — Rehabilitasi dan perluasan Bendungan Desa Pao-Pao yang berada di Dusun Pusu dan dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mendapat apresiasi karena dinilai memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Pembangunan dan pengembangan infrastruktur tersebut diharapkan semakin memperkuat ketersediaan air bersih bagi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Ketersediaan air bersih merupakan salah satu kebutuhan fundamental masyarakat. Karena itu, keberadaan sarana dan prasarana penunjang air bersih menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas kehidupan warga.
Lembaga Pemerhati/Pembela Hak Asasi Manusia Untuk Rakyat Indonesia (LPHAM RI) menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Sebagai lembaga swadaya masyarakat yang menjalankan fungsi pengawasan sosial dan advokasi publik, LPHAM RI memandang bahwa pembangunan daerah perlu terus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Pemenuhan kebutuhan air bersih merupakan bagian penting dari pelayanan dasar kepada masyarakat. Kami mengapresiasi setiap pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi warga, termasuk rehabilitasi dan perluasan Bendungan Desa Pao-Pao di Dusun Pusu,” demikian disampaikan dalam pernyataan LPHAM RI.
LPHAM RI juga berharap pengelolaan infrastruktur air bersih tersebut dapat dilakukan secara optimal, transparan, dan berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Dengan adanya rehabilitasi dan perluasan bendungan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses air bersih yang lebih memadai serta tidak lagi mengalami kekurangan air dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
LPHAM RI menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan sosial secara konstruktif serta mendorong pembangunan yang berpihak pada kepentingan dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
















