[t4b-ticker]

Polres Takalar Terima Tim Bidkum Polda Sulsel, Personel Diperkuat Pemahaman Aturan Hukum Terbaru

 

LP HAM RI News, TAKALAR — Polres Takalar menerima Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Selatan untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada personel, Selasa, 22 September 2026.

Dua regulasi terbaru yang menjadi sorotan dalam kegiatan tersebut yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Takalar sekitar pukul 09.00 Wita itu dipimpin Kabidkum Polda Sulsel Kombes Pol Heri Marwanto, S.H., selaku penanggung jawab. Ia didampingi Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sulsel Kompol Dr. Heriyanto, AMD., S.H., M.H., selaku ketua tim bersama rombongan.

Kapolres Takalar AKBP Ginanjar Fitriadi, S.H., S.I.K., M.H., menyambut langsung kedatangan Tim Bidkum Polda Sulsel. Wakapolres Takalar Kompol Alauddin, S.Sos., M.Si., M.I.Kom., para pejabat utama, perwira, serta personel Polres dan Polsek jajaran turut hadir mengikuti penyuluhan.

Kegiatan ini menjadi ruang bagi personel untuk menyamakan pemahaman terhadap perkembangan regulasi yang bersinggungan langsung dengan pelaksanaan tugas kepolisian. Tim Bidkum Polda Sulsel memaparkan ketentuan dalam KUHAP yang baru serta perubahan ketentuan dalam Undang-Undang Polri.

Kapolres Takalar AKBP Ginanjar Fitriadi menekankan pentingnya setiap anggota memahami dasar hukum dalam menjalankan kewenangan kepolisian. Perubahan regulasi, kata dia, perlu diikuti dengan peningkatan pengetahuan agar pelaksanaan tugas tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemahaman terhadap aturan hukum menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas. Setiap anggota harus mengetahui batas kewenangan dan prosedur yang berlaku, sehingga pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan penegakan hukum dapat dilakukan secara profesional dan sesuai koridor hukum,” ujar Ginanjar.

Ia juga mengapresiasi kehadiran Tim Bidkum Polda Sulsel yang secara langsung memberikan pemahaman kepada personel Polres Takalar. Menurutnya, penyuluhan hukum semacam ini penting untuk memperbarui pengetahuan anggota sekaligus menjadi sarana diskusi terhadap persoalan hukum yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Harapannya, materi yang disampaikan tidak hanya dipahami sebagai pengetahuan, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” katanya.

Sementara itu, Tim Bidkum Polda Sulsel memberikan penjelasan mengenai substansi kedua undang-undang tersebut sekaligus ruang bagi personel untuk memahami implikasinya terhadap tugas kepolisian.

Penyuluhan berlangsung interaktif. Para personel menyimak materi dan mengikuti pembahasan yang diberikan tim sebagai bekal menghadapi perkembangan hukum yang terus bergerak.

Bagi Polres Takalar, penguatan pemahaman hukum tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan tugas kepolisian—agar setiap tindakan anggota di lapangan tidak hanya efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memiliki landasan hukum yang jelas.

Asw-19

Berita Terkait