LP HAM RI News, TAKALAR – Polres Takalar melalui Unit III Tipidter Satreskrim melakukan pengecekan langsung terhadap informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan di wilayah Padang-Padeng, Lingkungan Tengko, Kelurahan Bulu, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 12.00 Wita. Lokasi yang diperiksa tersebut diketahui berada di sekitar kawasan Monumen Lapris.
Pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar mengenai dugaan adanya aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Tim Unit III Tipidter mendatangi langsung lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lapangan. Dari hasil pengecekan pada saat kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan di lokasi yang dimaksud.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Takalar IPTU H. Andri Surahman, SH., MH., saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk memastikan informasi yang diterima dari masyarakat.
“Kami menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Tim Unit III Tipidter mendatangi dan memeriksa lokasi yang dimaksud, dan pada saat pengecekan tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan,” ujar IPTU H. Andri Surahman.
Ia menambahkan, lokasi yang diperiksa memang berada di sekitar kawasan Monumen Lapris. Namun, berdasarkan hasil pengecekan lapangan pada Senin (21/9/2026), tidak ditemukan aktivitas pertambangan sebagaimana informasi yang diterima.
Polres Takalar tetap terbuka terhadap setiap informasi masyarakat dan akan melakukan pengecekan apabila terdapat informasi baru yang dapat diverifikasi.
“Lokasi tersebut memang berada di sekitar Monumen Lapris. Namun, hasil pengecekan kami pada saat itu tidak menemukan adanya kegiatan pertambangan. Kami tetap mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar ketentuan, sehingga dapat kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan berdasarkan fakta di lapangan,” katanya.
















