Pemkab Raja Ampat Tegas Tertibkan Pasar Mbilin Kayam, Pedagang Dipindahkan ke Pasar Baru Snon Bukor

LP HAM RI News, RAJA AMPAT — Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengambil langkah tegas dalam penertiban dan pengosongan kawasan Pasar Mbilin Kayam, Kamis (13/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah mengaku telah memberikan sejumlah tahapan peringatan kepada para pedagang untuk mengosongkan lokasi pasar.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), serta unsur TNI/Polri. Puluhan personel turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengosongan dan pembongkaran sejumlah lapak pedagang.

Sejumlah lapak, termasuk tempat berjualan ikan, dibongkar. Barang dagangan dan perlengkapan milik pedagang yang berada di lokasi kemudian diangkut menggunakan kendaraan truk yang telah disiapkan pemerintah daerah untuk dipindahkan ke Pasar Baru Snon Bukor.

Kepala Satpol PP Kabupaten Raja Ampat, Gidion Omkarsba, mengatakan penertiban tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan pemberitahuan dan peringatan kepada pedagang dinilai telah dilalui.

“Dari awal kami sudah kirim surat teguran, surat pemberitahuan untuk mengosongkan pasar sampai batas tanggal 10, namun tidak diindahkan. Kami beri kelonggaran lagi tiga hari, tetap tidak diindahkan. Oleh sebab itu, hari ini juga kami tim gabungan Satpol PP, Damkar bersama TNI/Polri selesaikan masalah ini,” tegas Gidion.

Ia menegaskan, seluruh pedagang yang masih beraktivitas di kawasan Pasar Mbilin Kayam akan dipindahkan tanpa terkecuali.
“Semua pedagang akan dipindahkan tanpa terkecuali,” tegasnya.

Menurut Gidion, langkah penertiban tersebut merupakan pelaksanaan instruksi pemerintah daerah setelah berbagai tahapan pemberitahuan dan peringatan dilakukan.
Sebelumnya, pemerintah daerah juga telah mengarahkan para pedagang untuk melanjutkan aktivitas jual beli di Pasar Baru Snon Bukor. Barang-barang milik pedagang yang berada di Pasar Mbilin Kayam diangkut secara bertahap menuju lokasi tersebut.

Penertiban Pasar Mbilin Kayam menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam menata kembali aktivitas perdagangan. Namun, proses pemindahan ini juga menyangkut keberlangsungan usaha para pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas jual beli di pasar tersebut.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan proses pemindahan berjalan dengan tertib dan memberikan kepastian bagi para pedagang agar aktivitas perdagangan tetap dapat berlangsung di lokasi yang baru.

Berita Terkait