TERJADI KEBAKARAN RUMAH DI DUSUN PERANGIAN DESA TAROBOK KEC. BAEBUNTA KAB. LUTRA.

 

LP HAM RI News, Luwu Utara – Pada hari Minggu Tanggal 09 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 wita bertempat di Dsn. Perangian Desa Tarobok Kec. Baebunta Kab. Lutra terjadi peristiwa kebakaran Rumah panggung yg berukuran 9 x 18 meter.

– Identitas Korban dan Saksi.

– Korban : Lk. MARASING Als PUNABA, 60 Tahun, Petani, Dsn. Perangian Desa Tarobok Kec. Baebunta Kab. Lutra / Pr. TINA Als NENE IMAN, 56 Tahun, IRT, Dsn. Perangian Ds. Tarobok Kec. Baebunta Kab. Lutra.

– Saksi : Pr. KASMIANTI Als ANTI, 24 Thn, IRT, Dsn. Peraingan Desa Tarobok Kec. Baebunta Kab. Lutra.

– Adapun kronologi kejadiannya sbb :
Pada saat mulai terjadinya kebakaran korban Lk. Marasing sedang berada di kolong rumah, sementara Pr. Tina sedang berada di dapur.

Adapun saksi yg melihat pertama kali api menyala di atas bubungan atap teras rumah, sehingga saksi yg merupakan qnak kandung dari korban langsung berteriak memanggil korban utk segera kluar dari rumah.

Api turut membakar perabotan yg ada di didlm rmh diantaranya :
– surat surat penting
– 1 unit kulkas 2 pintu merk LG.
– 1 unit mesin cuci merk LG
– 3 buah sprinbad.
– 1 unit TV
– 1 buah sofa
– beberapa unit kipas angin
– gelang emas milik korban 3 gram dan 5 gram
– uang tunai sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah)
– Peralatan masak dll.

Akibat peristiwa tsb korban mengalami kerugian material sekitar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)

Mengetahui hal tsb Personil Polsek Baebunta dan unit Inafis Polres Lutra mendatangi TKP, melakukan Pemeriksaan dan mengambil keterangan korban.

– Rumah 80 persen terbuat dari bahan kayu sehingga mudah terbakar. .

– Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

DUGAAN

– Diduga penyebab kebakaran tersebut krn arus pendek dari kabel induk ke meteran listrik.

– Kabel induk listrik di daerah kebakaran dari rumah ke rumah dan tidak ada tiang listrik di wil rumah tersebut.

Tinggalkan komentar