LP HAM RI News, Makassar – DPC KSPSI melakukan aksinya didepan kantor cabang BPJS kota makassar,disekitar jl.Andi pangeran pettarani.9 maret 2023 pukul 15:30 wita

Pernyataan sikap aksi : Badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan yang selanjutnya disebut BPJS kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Karna dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah maupun oleh perusahaan terhadap pekerjanya
BPJS kesehatan berfungsi memberikan proteksi dan kesejahteraan dalam bentuk pertanggungan biaya pengobatan kepada seluruh masyarakat indonesia.program yang saat ini giat dikampanyekan adalah program jaminan kesehatan nasional dan kartu indonesia sehat (JKN – KIS ).
BPJS kesehatan juga telah diwajibkan oleh pemerintah indonesia terhadap seluruh masyarakat yang telah bekerja,baik disektor formal maupun informal.
Namun faktanya bahwa sehubungan dengan adanya laporan dari anggota kami dan hasil advokasi kami dilapangan mengenai iuran BPJS kesehatan yang menjadi kewajiban perusahaan tempat mereka bekerja,namun ternyata anggota kami atau pekerja tersebut yang diikutkan pada program badan penyelenggara.
Jaminan sosial kesehatan itu baru – baru ini sudah memasuki 2023 tiba – tiba mereka tertagih secara mandiri dengan alasan ada tunggakan pada tahun – tahun sedangkan anggota kami atau pekerja tersebut sudah mengikuti selama bertahun – tahun program BPJS ini dan menunaikan kewajibannya sebagaimana itu tertanggung oleh perusahaan.
Hal tersebut kami menduga bahwa adanya ketidak mampuan mereka mengelola system atau penagihan yang tidak sesuai prosedur yang kami nilai itu merupakan akal – akalan mereka serta menggunakan cara mafia atau pihak BPJS kesehatan sedang berbisnis dengan rakyat.
Sedangkan negara ini hadir didirikan oleh para pendahulu yakni dengan dasar kesejahteraan,kemakmuran dan semata – mata untuk melindungi rakyat indonesia tak terkecuali
Maka berdasarkan hasil konsolidasi kami dewan pimpinan cabang konfederasi serikat pekerja seluruh indonesia (DPC KSPSI ) kota makassar melayangkan tuntutan secara tegas yakni
1.menolak penerapan penagihan BPJS kesehatan yang tidak sesuai prosedur.
2.Tindak tegas oknum pegawai BPJS kesehatan makassar yang melakukan penagihan iuran BPJS kesehatan sebagaimana kewajiban perusahaan namun tertagih secara mandiri.
3.Bersihkan mafia – mafia yang berada pada tubuh BPJS kesehatan makassar.
4.copot kepala cabang BPJS kesehatan makassar
By Admin

















