LP HAM RI News, BANTAENG – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bantaeng melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Bantaeng, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan Gaktibplin yang dipimpin Kasi Propam Polres Bantaeng IPTU Rahmat Kurniansyah AR, S.Sos., M.H., dan mendapat pengawasan dari Bid Propam serta Bid Dokkes Polda Sulsel, dimana kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan internal guna memastikan seluruh personel tetap menjaga disiplin, sikap tampang, kerapian, kelengkapan administrasi, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Dalam kegiatan tersebut, Propam melakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang dan kerapian seragam, kelengkapan surat-surat, serta Kartu Tanda Anggota (KTA). Pemeriksaan juga mencakup telepon seluler (HP) personel sebagai langkah pencegahan terhadap potensi keterlibatan dalam judi online, pinjaman online ilegal, maupun penyalahgunaan media sosial.
Selain itu, personel juga menjalani pemeriksaan dan tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M., melalui Kasi Propam IPTU Rahmat Kurniansyah AR, S.Sos., M.H., mengatakan bahwa Gaktibplin merupakan bagian dari komitmen Polres Bantaeng dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap personel.
“Kegiatan Gaktibplin merupakan langkah pembenahan internal untuk memastikan setiap personel Polri senantiasa mematuhi aturan, menjaga integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Pemeriksaan ini juga menjadi langkah pencegahan agar personel tidak terlibat dalam judi online, penyalahgunaan narkoba, pinjaman online ilegal, maupun pelanggaran lainnya,” ujarnya
Ia menegaskan bahwa setiap personel Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
“Kami mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjaga disiplin, etika, dan perilaku, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegas Kasi Propam.
Kaur Binplin Subbid Provos Bid Propam Polda Sulsel, Kompol Abdul Hamid turut memberikan penekanan dan edukasi mengenai pentingnya menjaga marwah institusi Polri dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan. Setiap anggota diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, menghindari tindakan yang dapat merugikan nama baik Polri, serta selalu mengedepankan pendekatan yang humanis dan santun saat berinteraksi maupun melayani masyarakat.
Seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Polres Bantaeng berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan transparan, serta mengimbau masyarakat untuk dapat menyampaikan saran maupun laporan melalui Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polres Bantaeng yang bersiaga selama 24 jam.

















