[t4b-ticker]

Aliansi mahasiswa stie wira bhakti makassar menuntut UU cipta kerja harus dicabut

 

LP HAM RI News, Makassar – penuntutan mahasiswa tersebut dilakukan dengan cara berorasih ditengah kota makassar tepatnya dibawah playoper perepatan jalan menuju jalan tol dan menuju arah jalan andi pangeran pettarani,dalam kegiatan aksi tersebut pihak kepolisian turut hadir untuk memantau, senin 3 april 2023 pukul 15:00 wita

Pernyataan sikap,bahwa pada hari selasa,21 maret 2023 pemerintah telah mengesahkan perppu cipta kerja menjadi UU.MK telah menyatakan sebelumnya bahwa UU cipta kerja inkonstitusional bersyarat dan memerintahkan kepada pembuat undang – undang untuk melakukan perbaikan terhadap UU cipta kerja dalam jangka waktu 2 tahun berjalan.

Keputusan yang dilakukan oleh pemerintah merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi dan pembangkangan terhadap keputusan MK.

Isi dari perppu cipta kerja terdapat beberapa pasal yang merugikan bagi buruh kerja,petani,karyawan, dan masyarakat kelas bawah.

Artinya presiden bisa menerbitkan peraturan tersebut apabila terjadi sesuatu yang genting.

Banyak pasal yang problematic yang menyebabkan perppu cipta kerja belum layak jadi UU.Beberapa permasalahan utama yang sudah jelas selama 2 tahun UU cipta kerja berlaku masih menimbulkan permasalahan.persoalan itu mulai dari batas waktu perjanjian kerja waktu tertentu (PWKT ) hingga kemudahan prosedur pemutusan hubungan kerja ( PHK ).Berbagi masalah yang disebut krusial untuk direvisi dalam UU cipta kerja juga tetap belum tersentuh.

Jadi dalam proses pembuatan perppu pemerintah tidak berinisiatif memangku keterlibatan masyarakat dengan tidak membuka ruang sosialisasi bagi masyarakat.
Dari segi materil,banyak muatan pasal yang bermasalah.pasal – pasal yang mengundang kontroversi mayoritas terletak pada isu lingkungan.

Maka dari itu,kami seluruh mahasiswa sekolah tinggi ilmu ekonomi wira bhakti makassar menyatakan sikap yaitu
1.Cabut undang – undang cipta kerja

By. Admin LP HAM RI News

Berita Terkait