*Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga

 

LP HAM RI News, Bantaeng – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng Polda Sulawesi Selatan mengintensifkan patroli malam di wilayah hukum Polres Bantaeng untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam (24/10/2026) tersebut menyasar potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan peredaran dan konsumsi minuman keras serta penyalahgunaan senjata tajam maupun kejahatan jalanan.

Dalam pelaksanaannya, enam personel Tim URC Satreskrim Polres Bantaeng dipimpin Aipda Sabil terlebih dahulu melaksanakan apel dan arahan dari Kaurbinopnal Reskrim IPDA Ridwan, S.Sos., sebelum bergerak melakukan patroli mobile, sambang lokasi, serta memberikan imbauan kepada masyarakat.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan menyambangi titik lokasi rawan terjadi tindak pidana seperti jalanan sunyi yang minim penerangan, Taklupa tim juga berkoordinasi dengan pam swakarsa maupun satuan pengamanan di tempat-tempat vital dan stroke seperti perbankan, pertokoan, perkantoran serta di kompleks perumahan.

Kegiatan rutin patroli yang dilakukan oleh Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng ini juga merupakan salah satu bentuk nyata hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M.,
menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sambang wilayah merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan agar tetap terkendali dan mengantisipasi terjadinya potensi kejahatan.

“Selain melakukan patroli dibeberapa titik keramaian, personil Resmob Bantaeng juga menyisir jalanan sepi dengan tujuan untuk mencegah anak-anak muda melakukan aksi balapan liar yang bisa menggangu dan berbahaya bagi keselamatan mereka dan orang lain,” ucap AKP Andi Aldiansyah.

Patroli ini juga merupakan salah satu bentuk palayanan yang diberikan oleh Polri kepada masyrakat untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat pada saat mereka beraktifitas. Masyarakat juga dapat melaporkan ke Call Center 110 apabila mendengar dan mendapati suatu kejadian.

Berita Terkait