Tingkatkan Akurasi Data PKH, Disdukcapil Jeneponto dan Pendamping PKH Gelar Rapat Kolaboratif

LP HAM RI News, JENEPONTO — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat kerja kolaboratif bersama jajaran tim Program Keluarga Harapan (PKH) pada Selasa (13/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto ini fokus pada agenda pemutakhiran data warga yang meninggal dunia, lahir, serta pindah domisili.

Kepala Disdukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, memimpin langsung jalannya pertemuan dengan didampingi oleh Kepala Bidang PIAK, Ahmad Ali, serta Ketua Tim PKH Jeneponto, Ilyas Haris. Hadir pula jajaran pendamping PKH tingkat kecamatan yang membawa data temuan riil dari lapangan.

Dalam arahannya, Dr. Mustaufiq memberikan pernyataan tegas mengenai pentingnya sinergi lintas sektor ini demi keadilan sosial bagi masyarakat Jeneponto.

“Kolaborasi ini adalah langkah konkret kita untuk memastikan bahwa data penerima bantuan sosial benar-benar valid dan akurat. Kami di Disdukcapil berkomitmen penuh untuk mempercepat integrasi data kependudukan ini.

Dengan adanya laporan berkala mengenai warga yang meninggal, lahir, atau pindah domisili dari teman-teman pendamping PKH, kita bisa langsung melakukan eksekusi pembaruan dokumen administrasi kependudukan,” ujar Dr. Mustaufiq.

Ia juga menambahkan bahwa pemutakhiran ini sangat krusial untuk mencegah terjadinya salah sasaran dalam penyaluran bantuan pemerintah.

“Kita tidak ingin ada hak warga yang terabaikan hanya karena kendala administrasi, dan sebaliknya, kita harus memastikan anggaran negara tersalurkan secara tepat dan akuntabel kepada yang benar-benar berhak,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Tim PKH Jeneponto, Ilyas Haris, menyambut baik dan menyatakan kesiapan jajarannya dalam menyukseskan integrasi data ini sebagai bentuk dukungan nyata bagi pemerintah daerah.

“Kerja kolaboratif ini sebagai bentuk support kami kepada pemerintah daerah melalui Dinas Dukcapil terhadap akurasi data penerima bansos, sehingga semua bantuan sosial dapat diterima sesuai sasaran yang seharusnya,” ungkap Ilyas Haris.

Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama bahwa tim PKH akan menyuplai data faktual lapangan secara periodik. Disdukcapil Jeneponto pun siap memberikan layanan prioritas dalam penerbitan dokumen Adminduk yang dibutuhkan demi kelancaran program jaminan sosial masyarakat di Kabupaten Jeneponto.

Berita Terkait