*Klarifikasi Tegas Polres Bantaeng : Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Oknum Anggota Terhadap Anak di Bawah Umur*

 

LP HAM RI News, BANTAENG – Jajaran Polres Bantaeng bergerak cepat dan terbuka merespons sorotan publik terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian terhadap sejumlah anak di bawah umur. Insiden ini mencuat setelah para anak tersebut diamankan di Mako Polres Bantaeng akibat dugaan keterlibatan dalam kelompok geng motor, yang latar belakangnya diwarnai insiden pengejaran hingga menyebabkan anggota polisi terluka.

Kasi Propam Polres Bantaeng, IPTU H. Rahmat Kurniansyah AR, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa institusinya tidak akan menutup-nutupi kasus ini dan berkomitmen melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan.

Peristiwa ini bermula pada hari Minggu, sekitar pukul 00.00 WITA. Saat itu, Bripda Ikbal Pratama bersama dua rekannya, Bripda Muh Ikbal Kurniawan dan Bripda Ade Ilman, tengah berjaga di depan Rumah Jabatan Kapolres Bantaeng.

Secara tiba-tiba, melintas sekelompok pengendara sepeda motor yang menggeber kendaraannya secara ugal-ugalan. Salah satu pengendara bahkan diduga membentangkan busur ke arah para personel. Menyikapi ancaman nyata tersebut, ketiga polisi spontan melakukan pengejaran.

Nahas, di tengah pengejaran, sepeda motor yang ditunggangi Bripda Muh Ikbal dan Bripda Ade Ilman diduga ditendang oleh salah satu pelaku dari kelompok tersebut hingga terjatuh. Akibat insiden itu, Bripda Ade Ilman mengalami luka lecet di lutut kiri, siku tangan kiri, dan bahu kiri, sehingga harus dilarikan ke RSUD Bantaeng untuk mendapatkan perawatan medis.

Menindaklanjuti aksi ugal-ugalan dan penyerangan tersebut, pada pukul 01.30 WITA, petugas mengamankan 9 (sembilan) orang anak ke Mapolres Bantaeng yang diduga terkait dengan kelompok pengendara motor tersebut.

Setibanya di Mapolres Bantaeng, kesembilan anak tersebut—termasuk seorang anak dengan inisial MW — kemudian menjalani interogasi terkait peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya Bripda Ikbal dan Bripda Ade Ilman dari atas Sepeda motornya.

Selanjutnya, pada pukul 15.58 WITA, anak MW diantar oleh orang tuanya ke RSUD Bantaeng setelah mengeluhkan sakit pada bagian perut dan dada, dan Berdasarkan pemeriksaan awal dokter jaga rumah sakit, yang bersangkutan diduga mengalami nyeri tekan pada perut dan kepalanya, dan mengaku telah mendapatkan tindak kekerasan fisik pada saat diinterogasi di dalam area kantor Polres Bantaeng.

Dengan adanya informasi awal yang mengindikasikan adanya tindakan kekerasan oknum tersebut, maka IPTU Rahmat Kurniansyah AR, S.Sos., M.H selaku Kasi Propam Polres Bantaeng telah mengambil langkah – langkah Penyelidikan, dan bila di temukan adanya indikasi pelanggaran Disiplin atau Kode Etik, maka Kasi Propam memastikan hal tersebut tidak bisa ditoleransi.

Kasi Propam Polres Bantaeng, IPTU H. Rahmat Kurniansyah AR, S.Sos., M.H., menegaskan komitmen lembaganya dalam menegakkan aturan secara adil.

“Apabila dugaan tersebut terbukti, perbuatan dimaksud berpotensi merupakan pelanggaran disiplin anggota Polri dan/atau Kode Etik Profesi Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas IPTU H. Rahmat Kurniansyah AR.

Berita Terkait