LP HAM RI News, Kabar seru dari Jeneponto, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Jeneponto kembali memanjakan warganya lewat layanan pasca-nikah langsung di tempat. Kali ini, pasangan beruntung yang mendapat kejutan adalah Ilham Akbar dan Nur Rezky Amalia Putri, warga Mangepong, Kecamatan Turatea, pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Nggak pakai lama, sesaat setelah sah berstatus suami istri, perwakilan Dinas Dukcapil Jeneponto, Ramlah, S.E., M.M., langsung menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP Elektronik baru kepada kedua mempelai. Momen seru ini disaksikan langsung oleh orang tua pengantin dan Kepala KUA setempat.
Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, menyampaikan kalau program ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah daerah. Menurutnya, negara harus selalu hadir di setiap momen penting warganya.
“Layanan adminduk itu bukan cuma soal akta kelahiran pas punya anak aja. Di momen bahagia pasca-ijab kabul pun, negara hadir buat menyatukan data kedua pengantin ke dalam satu KK baru,” jelas Dr. Mustaufiq.
Asyiknya lagi, Dr. Mustaufiq menjamin kalau semua layanan kilat ini 100 persen gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Berkat inovasi ini, pengantin baru di Jeneponto nggak perlu lagi repot antre ke kantor Dukcapil demi ganti status di KTP dan KK setelah menikah!

















