LP HAM RI News, Bantaeng – Polres Bantaeng Polda Sulawesi Selatan bersama tim gabungan lintas instansi bergerak cepat mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Kecamatan Uluere dan Kecamatan Sinoa Kabupaten Bantaeng dengan mendirikan pos pemantauan yang terletak di Dusun Gunung Loka, Desa Bonto Marannu, pada Jumat (09/10/2026).
Langkah taktis ini diambil setelah melihat kondisi akhir-akhir ini, juga sebagai langkah nyata dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di kedua wilayah tersebut.
Plt. Kasi Humas AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., mengatakan, pendirian posko pemantauan tersebut sebagai pusat kendali dan upaya memperkuat mitigasi, tim gabungan dalam berkoordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Uluere dan Sinoa.
“Posko pemantauan ini berfungsi sebagai pusat koordinasi, pemantauan berkala, dan penanganan taktis di lapangan,” ujar AKP Andi Aldiansyah.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan para pendaki untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuat api unggun di area hutan.
AKP Andi Aldiansyah menambahkan, “Pencegahan harus menjadi prioritas utama. Oleh karenanya Personel yang stand bye di pos pantau kiranya dapat meningkatkan kesiapsiagaan lewat patroli terpadu, deteksi dini, percepatan informasi, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi berkelanjutan agar potensi kebakaran dapat ditangani segera sebelum meluas.
“Warga yang melihat kepulan asap baru diminta segera melapor ke petugas terdekat atau menghubungi Call Center 110 Polri secara gratis,” pungkas AKP Andi Aldiansyah.

















