LP HAM RI News, TAKALAR — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak selalu dilakukan melalui tindakan penegakan hukum. Di tengah aktivitas warga, kehadiran polisi yang menyapa dan mendengar langsung persoalan masyarakat menjadi bagian penting dari pemeliharaan kamtibmas.
Hal itu dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Aiptu Agus, saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui patroli dan sambang warga di Dusun Bontomaka, Desa Cakura, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Agus berdialog dengan warga binaannya sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Warga juga diingatkan untuk tidak ragu menyampaikan kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Selain menyerap informasi dari masyarakat, Bhabinkamtibmas turut menyosialisasikan layanan kepolisian 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meminta bantuan polisi maupun melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Kasi Humas Polres Takalar IPTU H. Nur Ady mengatakan, kegiatan patroli dan sambang merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus mendeteksi lebih dini berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya untuk melakukan pemantauan, tetapi juga mendengar langsung informasi dan persoalan yang berkembang di lingkungan warga. Komunikasi seperti ini penting agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin,” ujar Nur Ady.
Ia juga mengajak masyarakat tidak menyerahkan sepenuhnya persoalan keamanan kepada kepolisian. Menurutnya, situasi kamtibmas yang kondusif membutuhkan keterlibatan bersama antara polisi dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungannya. Jika terjadi gangguan atau membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110. Jangan menunggu persoalan berkembang, segera sampaikan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” kata Nur Ady.
Asw-19
















