[t4b-ticker]

Minus 8 Jam Batas Akhir, Jeneponto Resmi Submit Inovasi ‘Rewata’ ke KIPP Pro 2026

 

LP HAM RI News, JENEPONTO – Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto resmi melakukan submit akhir berkas pendaftaran Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Pro Tematik 2026 melalui aplikasi milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Pengajuan inovasi andalan bertajuk Rekam Cetak Warga Sampai Tuntas (Rewata) ini dirampungkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) pada Jumat, 18 September 2026.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jeneponto, Dr. Mustaufiq, mengungkapkan bahwa proses submisi ini berhasil diselesaikan hanya berselisih delapan jam sebelum batas waktu penutupan resmi dari Kemenpan RB.

“Minus 8 jam menjelang akhir batas pengajuan, kami bersama tim penasihat dan pendamping telah merampungkan semua data dukung (eviden) yang menjadi syarat wajib penilaian lomba oleh Menpan RB,” ujar

Dr. Mustaufiq.Keberhasilan rampungnya berkas ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi lintas sektor yang solid. Pengumpulan dan penyusunan dokumen didampingi langsung oleh Pendamping Inovasi, Dr. Ramlan Rahman.

Proses ini juga dikawal ketat oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Dhika Pratama, Kabid Humas Kominfo A. Baso Mustopo Dodi, serta perwakilan Bagian Organisasi Setda Jeneponto, Djamaluddin.Dr. Mustaufiq menambahkan bahwa keikutsertaan inovasi Rewata dalam ajang nasional ini didasarkan atas komitmen penuh pimpinan daerah dalam mendongkrak kualitas pelayanan publik ke tingkat yang lebih tinggi.

“Atas arahan dan petunjuk langsung dari Bapak Bupati H. Paris Yasir, kita optimis mengikuti kompetisi ini. Dengan persiapan matang yang sudah dilakukan, kami sangat yakin dan berharap Kabupaten Jeneponto dapat memperoleh hasil yang seoptimal mungkin,” pungkasnya.

Berita Terkait