[t4b-ticker]

Bawaslu–Kominfo Raja Ampat Perkuat Benteng Informasi, Hoaks dan Isu SARA Jadi Perhatian

 

LP HAM RI News, RAJA AMPAT — Penyebaran hoaks dan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) melalui media sosial menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Raja Ampat.

Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu Raja Ampat melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Raja Ampat, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIT.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperkuat kerja sama dalam menghadapi arus informasi yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi di daerah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat, Imran Rumbara, mengatakan kerja sama dengan Dinas Kominfo diperlukan untuk menghadapi berbagai isu yang berkembang di media sosial, khususnya informasi yang tidak benar dan berpotensi memicu persoalan di tengah masyarakat.

“Pagi ini kami dari Bawaslu Kabupaten Raja Ampat melaksanakan audiensi dengan Pak Kadis Kominfo dalam rangka perjanjian kerja sama terkait hal-hal yang menyangkut isu-isu SARA, isu-isu hoaks, dan lain-lain yang sering beredar di media sosial,” ujar Imran.

Menurut Imran, derasnya arus informasi di media sosial perlu diimbangi dengan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Sebab, informasi yang tidak benar dapat memengaruhi persepsi publik dan berdampak terhadap proses demokrasi.
“Kami berupaya untuk melakukan kerja sama sehingga kita bisa menangkal isu-isu hoaks itu untuk menjaga proses demokrasi diKabupaten Raja Ampat,” katanya.

Bukan Hanya Kominfo
Upaya membangun pengawasan demokrasi, kata Imran, tidak hanya dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Kominfo.
Sebelumnya, Bawaslu Raja Ampat juga telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kerja sama tersebut diarahkan pada pendidikan pengawasan partisipatif dan pendidikan pemilih pemula, terutama bagi siswa SMA dan SMK di Kabupaten Raja Ampat.

“Beberapa waktu yang lalu kami juga sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Itu terkait pendidikan pengawasan partisipatif dan kelompok pendidikan pemilih pemula bagi anak-anak sekolah, khususnya SMA dan SMK di Kabupaten Raja Ampat,” jelasnya.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi penting agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mampu memilah informasi yang benar sebelum menyebarkannya.

Audiensi dengan Dinas Kominfo tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah Bawaslu membangun sinergi lintas instansi dalam menjaga proses demokrasi di Kabupaten Raja Ampat.

“Hari ini kami audiensi dengan Pak Kadis Kominfo dalam rangka kerja sama berikutnya untuk kita menjaga semua proses demokrasi di Kabupaten Raja Ampat,” pungkas Imran.

 

Pewarta : Andi Sofyan

Berita Terkait