LP HAM RI News, JENEPONTO – Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Jeneponto menggelar Patroli Mobile pada Jumat malam, 4 September 2026.
Patroli yang dimulai pukul 21.00 WITA ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Jeneponto, seperti Jl. Sultan Hasanuddin, Jl. Lanto Dg Pasewang, Taman Turatea, Jl. Pelita, Jl. Sungai Kelara, Jl. Turi, hingga Jl. Pahlawan.
Sebanyak 3 personel Sat Samapta Polres Jeneponto, AIPTU IRWAN, S.H, BRIPDA WIAM MAITARA AZAIHAN, dan BRIPDA REHAN AR, melaksanakan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat.
“Kami imbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan. Matikan kompor dan listrik saat meninggalkan rumah, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan untuk mencegah Karhutla. Apabila ada gangguan Kamtibmas segera hubungi Call Center 110,” ujar AIPTU IRWAN, S.H.
Selain itu, petugas juga menyambangi masyarakat umum yang masih berkumpul malam hari. Mereka diingatkan agar menjaga ketertiban, tidak terlibat narkoba, minuman keras, dan perkelahian.
“Mari kita jaga lingkungan kita. Hindari narkoba, miras dan perkelahian. Mari bersama-sama ciptakan Jeneponto yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Berdasarkan hasil patroli, situasi di wilayah Hukum Polres Jeneponto terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
















