LP HAM RI News, Makassar – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima kunjungan silaturahmi dari rombongan Pengadilan Militer (Dilmil) III-16 Makassar yang dipimpin oleh Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) III-16 Makassar Kolonel Chk Panjaitan, HMT, S.H., M.H., bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam, Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Senin, (22/6/2026).
Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Pangdam XIV/Hasanuddin didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan sebagai bagian dari upaya mempererat sinergi antara Kodam XIV/Hsn dengan Pengadilan Militer III-16 Makassar dalam mendukung tugas masing-masing, serta penegakan hukum di lingkungan TNI. Dalam kesempatan tersebut, Mayjen TNI Bangun Nawoko menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap setiap prajurit yang melakukan pelanggaran.
Menurut Pangdam, tindakan pelanggaran yang dilakukan prajurit harus diproses sesuai ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku karena selain merugikan diri sendiri, juga berpotensi mencoreng nama baik serta merusak citra institusi TNI di mata masyarakat. Melalui silaturahmi tersebut, diharapkan hubungan kerja sama dan koordinasi antara Kodam XIV/Hsn dengan Dilmil III-16 Makassar semakin solid dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan guna menjaga disiplin serta kehormaran prajurit dan institusi TNI.
















