[t4b-ticker]

PEMERINTAH DAERAH TERIMA ASPIRASI PEDAGANG PASAR SNANBUKOR TERKAIT AKTIVITAS PASAR LAMA

 

LP HAM RI News, Waisai – Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat menerima aspirasi dari para pedagang Pasar Snanbukor pada Senin 22/9/2025 sekitar pukul 09.00 WIT, terkait masih adanya aktivitas perdagangan di pasar lama.

Para pedagang menyampaikan bahwa sejak adanya penataan dan kebijakan pemindahan ke pasar baru, seluruh pedagang telah diarahkan untuk berjualan di lokasi yang telah disiapkan pemerintah. Namun demikian, masih ditemui pedagang yang tetap beraktivitas di pasar lama sehingga menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.

Dalam pernyataannya, perwakilan pedagang Pasar Snanbukor berharap agar Pemerintah Daerah mengambil langkah tegas guna menghentikan aktivitas perdagangan di pasar lama, sehingga tercipta keadilan serta ketertiban bagi semua pedagang.

“Kami mengikuti aturan pemerintah untuk pindah ke pasar baru. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah segera menertibkan pedagang yang masih berjualan di pasar lama demi menjaga ketertiban bersama,” ujar salah seorang pedagang sayur.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Daerah melalui instansi teknis terkait akan menindaklanjuti aspirasi ini dengan tetap mengedepankan musyawarah, pendekatan persuasif, dan langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, adil, dan kondusif bagi seluruh pedagang serta masyarakat Kabupaten Raja Ampat.

Pewarta : Andi Sofyan

Berita Terkait