LP HAM RI News, , WAISAI- Dua tokoh pemuda Kabupaten Raja Ampat, Hiskia Samagita dan Mikha Dimara, meluapkan kekecewaannya terhadap Majelis Rakyat Papua (MRP) yang dinilai tidak menjalankan peran sebagaimana mestinya di tengah gejolak sosial yang terjadi di Papua Barat Daya, khususnya Kota Sorong.
Menurut keduanya, MRP yang merupakan lembaga kultur seharusnya hadir dan bersuara lantang ketika masyarakat Papua sedang menghadapi persoalan serius. Namun, hingga kini, Ketua MRP Alfons Kambu bersama anggotanya justru memilih diam.
“Kalau tidak bisa menyuarakan aspirasi rakyat Papua, lebih baik MRP dibubarkan saja. Untuk apa ada lembaga ini kalau hanya diam?,” tegas Hiskia Samagita.
Mikha Dimara yang juga praktisi hukum menambahkan, kasus dugaan kriminalisasi terhadap AGG dan kawan-kawan bukan sekadar persoalan individu, melainkan menyangkut harkat dan martabat orang Papua. Ia menilai diamnya MRP justru melukai kepercayaan masyarakat yang berharap lembaga kultur tersebut menjadi benteng terakhir dalam memperjuangkan hak-hak orang asli Papua.
“Orang Papua berharap banyak pada MRP, tapi kenyataannya mereka bungkam. Keterwakilan macam apa ini? Stop sibuk dengan urusan lain sementara rakyat sedang menderita,” ujar Mikha dengan nada kesal.
Keduanya menilai, ditengah situasi Kota Sorong yang sedang tidak kondusif, kehadiran MRP sangat dibutuhkan untuk memberikan suara dan sikap yang jelas. Namun hingga saat ini, lembaga tersebut tidak menunjukkan langkah nyata.
“Kalau hanya diam dan tidak berfungsi, lebih baik lembaga ini dibubarkan saja karena tidak ada manfaatnya bagi rakyat Papua,” tutup kedua tokoh muda Raja Ampat tersebut.

















