[t4b-ticker]

PB HIPERMATA Desak Tindakan Tegas terhadap Oknum Sabhara Polrestabes Makassar atas Dugaan Penganiayaan dan Pemerasan

 

LP HAM RI News, Makassar, 2 Juni 2025 — Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (PB HIPERMATA) mengecam keras tindakan tidak manusiawi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Sabhara Polrestabes Makassar terhadap Yusuf Saputra, pemuda asal Takalar, pada Selasa, 27 Mei 2025.

Peristiwa tersebut mencuat ke publik dan menuai sorotan tajam, khususnya dari PB HIPERMATA yang merupakan organisasi daerah mahasiswa Takalar. Mereka menilai insiden ini telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan merusak citra institusi kepolisian.

Ketua Bidang Pengembangan Potensi Daerah (PPD) PB HIPERMATA, Syarif, menyebutkan bahwa tindakan penganiayaan dan pemerasan oleh oknum tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat.

“Perilaku seperti ini menunjukkan sikap premanisme dalam tubuh institusi yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat. Apakah institusi kepolisian mau memelihara preman berseragam?” tegas Syarif.

Syarif juga menekankan bahwa kejadian ini telah meruntuhkan semangat “Presisi” yang selama ini diupayakan oleh institusi kepolisian. Ia meminta agar Kapolrestabes Makassar segera melakukan evaluasi internal dan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang mencoreng nama baik institusi.

“Kasat Sabhara Polrestabes Makassar sudah sepantasnya dicopot karena gagal menjadi pemimpin yang mampu mengawasi anggotanya. Selain itu, Kabid Propam dan Kapolda Sulsel harus turun tangan dan bertindak tegas,” lanjut Syarif.

Ia juga mengkritisi tindakan penodongan senjata terhadap warga sipil tanpa dasar hukum yang jelas, yang menurutnya sama saja dengan memperlakukan masyarakat seperti teroris.

Lebih lanjut, Ketua Umum PB HIPERMATA, Ilham Akbar, menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan tinggal diam. PB HIPERMATA akan mengawal proses ini hingga para pelaku mendapatkan sanksi setegas-tegasnya. Kabid Propam tidak boleh kalah terhadap premanisme berseragam,” ujarnya.

Ilham menambahkan bahwa insiden ini menjadi catatan kelam bagi Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, serta Komisi III DPR RI selaku mitra kerja institusi kepolisian.

“Satgas Anti Premanisme dibentuk untuk memulihkan citra kepolisian, namun justru dilanggar oleh oknumnya sendiri. Ini menjadi preseden buruk yang tidak boleh dibiarkan,” pungkas Ilham.

PB HIPERMATA menyerukan agar institusi kepolisian segera mengambil langkah tegas dan terbuka dalam penanganan kasus ini, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Berita Terkait