*Penyidik PPA Sat. Reskrim Polres Jeneponto Menahan Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak yang tak lain adalah bapak tirinya*
LP HAM RI Mews, Penyidik PPA Sat. Reskrim Polres Jeneponto telah menahan pelaku pemerkosaan (persetubuhan) terhadap anak tirinya, setelah dilakukan gelar perkara pada hari Rabu, tanggal 2 Oktober 2024 di Ruang Gelar Perkara. Adapun kronologis kejadian yakni pada Minggu tanggal 29 September 2024 sekitar pukul 04.00 WITA di salah satu perkampungan di Kabupaten Jeneponto, … Baca Selengkapnya