[t4b-ticker]

Durasi Lampu Jalan Desa Purnakarya Kecamatan Tanralili Maros yang Belum Menyala Menurut Ketua Umum LPHAM-RI

LPHAM-RI news. Lampu jalan merupakan salah satu infrastruktur yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Selain memberikan penerangan di malam hari, lampu jalan juga berperan dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Namun, sayangnya, masih banyak daerah di Indonesia yang belum memiliki lampu jalan yang berfungsi dengan baik. Salah satunya adalah Desa Purnakarya di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

 

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Hak Asasi Manusia untuk rakyat Indonesia (LPHAM-RI), Haeruddin, menyoroti masalah ini dalam sebuah pernyataan yang ia sampaikan kepada media. Menurutnya, lampu jalan di Desa Purnakarya sudah tidak menyala selama berapa lama. Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat setempat, terutama dalam hal keamanan.Haeruddin dg.menteng mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah setempat yang dinilainya lamban dalam menangani masalah ini. Ia menyoroti kurangnya perhatian dari pihak berwenang terhadap infrastruktur dasar yang seharusnya menjadi prioritas. Menurutnya, lampu jalan yang tidak berfungsi dengan baik dapat meningkatkan risiko kejahatan dan kecelakaan di daerah tersebut.

 

Dalam pernyataannya, Haeruddin dg.menteng juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam memastikan ketersediaan dan kualitas infrastruktur dasar seperti lampu jalan. Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak masyarakat, termasuk hak atas keamanan dan kenyamanan. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah setempat untuk segera mengatasi masalah ini dan memperbaiki lampu jalan yang rusak.

 

Selain itu, Haeruddin dg.menteng juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Ia mengajak masyarakat Desa Purnakarya untuk bersatu dan mengajukan permohonan kepada pemerintah setempat agar segera memperbaiki lampu jalan yang tidak berfungsi. Menurutnya, dengan bersatu dan berjuang bersama, masyarakat dapat memperoleh hak-hak mereka yang seharusnya.

 

Ketua DPD LPHAM-RI Maros juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan masalah ini. Ia meminta pemerintah setempat untuk memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk memperbaiki lampu jalan yang rusak. Selain itu, ia juga mengingatkan pemerintah setempat untuk bertanggung jawab atas penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur dasar.

 

Dalam pernyataannya, ketua DPD LPHAM-RI Maros juga mengajak media untuk turut serta dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Ia berharap media dapat memberikan liputan yang luas mengenai masalah ini sehingga tekanan publik dapat mendorong pemerintah setempat untuk segera bertindak. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengkritisi kinerja pemerintah demi kepentingan masyarakat.

 

Dalam mengakhiri pernyataannya, ketua DPD LPHAM-RI Maros menegaskan bahwa LPHAM-RI akan terus memantau perkembangan penanganan masalah lampu jalan di Desa Purnakarya. Ia berjanji akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut jika pemerintah setempat tidak segera mengatasi masalah ini. Ia juga mengajak masyarakat Desa Purnakarya untuk tetap bersabar dan tidak putus asa dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Pewarta. Iwan LPHAM-RI

Berita Terkait