[t4b-ticker]

Pemutakhiran Data Penduduk, Langkah Strategis Dukung Akurasi Kebijakan Daerah

 

LP HAM RI News, Jeneponto – Pemutakhiran data penduduk adalah kegiatan untuk memperbarui, melengkapi, memperbaiki, dan mencatat perubahan data kependudukan yang telah ada sebelumnya, seperti data pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Tujuannya adalah untuk memastikan data penduduk akurat, terkini, dan terintegrasi, yang sangat penting untuk perumusan kebijakan publik dan peningkatan kualitas pelayanan pemerintah ungkap mustaufiq kepala dinas dukcapil jeneponto di sela acara sosialisasi dan bimtek pencatatan sipil di Aula Kantor Kecamatan Binamu Kamis 6 November 2025.

Dibuka oleh Penjabat Sekda Jeneponto Maskur mengatakan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini adalah bentuk quick respon dari dinas pencatatan sipil dalam menjabarakan perintah pimpinan dalam pemutahiran data kependudukan saat ini, Mengapa Pemutakhir? Ungkap maskur, karena ini akan berkaitan dengan akurasi tepat sasaran atas kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah daerah khususnya pada sektor sosial, kesehatan, pendidikan, pertanian, dan pelayanan publik.

Maka hari ini peran aktif pimpinan kecamatan, para lurah, kepala desa, dan Imam Desa kelurahan yang bersentuhan langsung dengan warga masyarakat untuk segera setelah kegiatan ini terlaksana langsung bereaksi aktif di lapangan tutup maskur Pj.Sekda Jeneponto.

Diketahui bahwa kegiatan ini turut di hadiri oleh Camat Binamu, kasat Binmas Polres Jeneponto, Perwakilan Kejaksaan Negeri, para Lurah dan kepala desa, para sekretaris lurah, dan imam kelurahan se kecamatan Binamu.

Berita Terkait